Wednesday, 18 November 2015

Perempuan dalam Komunikasi Lintas Iman

Oleh: Adhika Belnard*

"Demikianlah Ester dibawa masuk menghadap raja Ahasyweros ke dalam istananya pada bulan yang ke sepuluh yakni bulan Tebet pada tahun yang ke tujuh dalam pemerintahan baginda. Maka Ester dikasihi oleh baginda lebih daripada semua perempuan lain, dan ia beroleh sayang dan kasih baginda lebih daripada semua anak dara lain, sehingga baginda mengenakan mahkota kerajaan ke atas kepalanya dan mengangkat dia menjadi ratu ganti Wasti. Kemudian diadakanlah oleh baginda suatu perjamuan bagi semua pembesar dan pegawainya, yakni perjamuan karena Ester, dan baginda menitahkan kebebasan pajak bagi daerah – daerah serta mengaruniakan anugerah, sebagaimana layak bagi raja." (Ester 2 : 16 – 18)

Seorang filsuf Perancis, Jean Paul Sartre pernah mengemukakan gagasannya tentang “orang lain adalah neraka bagiku” sehingga berlaku prinsip The Other is enemy bukan The Other is unique. Meskipun bukan seorang teolog atau orang yang concern terhadap studi – studi biblical, saya selalu tertarik untuk menelusuri dan memberi pemaknaan terhadap perempuan dalam spirit juang mereka dan kali ini melalui perspektif studi komunikasi.

Siapa yang dapat menyangka bahwa Ester yang telah ditinggal mati oleh kedua orangtuanya dapat menjadi ratu dan menyelamatkan bangsa Yahudi. Ratu Ester menyampaikan informasi yang dapat diterima oleh Raja Ahasyweros sehingga membentuk perspektif yang benar terhadap orang Yahudi.

Komunikasi merupakan aktivitas simbolis dan pertukaran makna. Manusia adalah makhluk yang menyukai simbol (homo simbolicum) dan selalu berusaha untuk mencari dan mengeluarkan makna (homo significan). Simbol yang paling umum digunakan adalah bahasa. Selain itu kita juga mengenal gambar, warna, gestur tubuh, isyarat dan lainnya. Para filsuf Yunani memandang bahasa sebagai alat untuk mencari dan mengungkapkan kebenaran, untuk mengekspresikan hal – hal yang bersifat artistik, dan untuk persuasi. Kemudian para pakar linguistik kontemporer memberikan fungsi bahasa yang lebih rinci lagi baik secara sosial, psikologis dan politis.

Kita sudah sangat sering mendengar ungkapan mulutmu adalah harimaumu, atau memang lidah tak bertulang. Hal ini menyiratkan bahwa apa yang kita katakan dapat menjadi malapetaka bagi diri sendiri. Saya sendiri mengakui bahwa komunikasi sangat berperan sentral dalam proses aktualisasi diri maupun penerimaan diri kita di tengah kehidupan bermasyarakat.

Hari – hari ini kita dihadapkan pada kondisi dimana sangat sulit untuk memaknai multikultularisme yang ada di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Masih segar di ingatan kita tentang peristiwa – peristiwa intoleransi yang terjadi di Indonesia akhir – akhir ini. Baik itu peristiwa GKI Yasmin, HKBP Filadelfia, Tolikara,  Aceh Singkil, maupun pelarangan penggunaan Mushola As Syafiiyah di Denpasar, penghentian pembangunan Masjid Nur  Musafir Batuplat di Kupang, penyegelan Masjid Jemaat Ahmadiyah di Depok, dlsb. Lagi – lagi kita harus memaklumi kealpaan negara dalam menjamin kebebasaan beragama. Negara sepertinya tersesat dalam “berkomunikasi”.

Ester adalah seorang perempuan Israel (sebelumnya bernama Hadasa) yang hidup pada zaman pemerintahan Raja Ahasyweros (485 – 465 sm) di kerajaan Persia. Pada masa itu kerajaan Persia cukup besar dan kuat. Kerajaan itu meliputi seluruh tanah dari India di bagian timur sampai daerah Etiopia/Sudan di bagian barat. Kisah heroik Ester yang sudah kita ketahui bersama adalah ketika ia diangkat menjadi Ratu atas Persia yang kemudian menyelamatkan bangsa Yahudi dari rencana jahat seorang pejabat Persia bernama Haman.

Ester termasuk dalam golongan kelas yang tertindas, bahkan pada saat dia telah menjadi Ratu pun tidak lantas memberikan garansi bagi bangsa asalnya bahwa mereka akan terbebas dari penindasan bangsa Persia. Pada umumnya mereka yang tertindas sudah pasti memiliki banyak keterbatasan. Baik itu dari segi pemikiran, hak – hak privat, tindakan maupun kuasa. Mereka harus tunduk dan taat kepada bangsa Kerajaan Persia, khususnya Raja Ahasyweros.

Sebagai representasi dari bangsa asalnya, Ester dan Mordekhai melakukan strategi – strategi dalam komunikasi antar budaya. Komunikasi antar budaya ini terjadi karena mereka memiliki ras, etnis, bahkan agama yang berbeda. Kebudayaan sebagai proses dari interaksi sosial yang tumbuh dan berkembang di zaman pemerintahan Ahasyweros ternyata tidak serta merta membentuk karakter Ratu Ester untuk tidak berpihak pada bangsanya.

Ester mengetahui dari Mordekhai bahwa bangsa Yahudi akan dimusnahkan. Ester memposisikan dirinya dengan benar untuk membela perjuangan kaumnya. Secara sederhana kita akan menyimpulkan bahwa Ester mendapat pesan dari Mordekhai. Kemudian ia meresponnya dengan cepat dan tepat sehingga Raja Ahasyweros yang memberikan kasih dan sayang pada Ratu Ester mau mendengarnya.

Namun yang menjadi menarik disini adalah proses mendengarKalau kita memandang dari sudut pandang komunikasi, maka pada umumnya unsur – unsur dalam komunikasi yaitu komunikator, pesan, komunikan, saluran/media, umpan balik dan dampak/effectSeringkali kita lebih mengutamakan untuk mengucapkan kata – kata, tanpa memberi perhatian pada tahap awal yakni mendengar. Ester telah menunjukkan bagaimana proses mendengar yang efektif.

Hearing, Ester menyimak dengan perhatian penuh terhadap apa yang dikatakan oleh Hatah sebagai penyalur pesan antara dirinya dengan Mordekhai. Ester pun memiliki kemampuan untuk mengerti seluruh pesan yang ia dengarUnderstanding, mengharuskan Ester untuk memiliki kecerdasan dalam mengkonseptualisasi hubungan – hubungan kata dan kalimat. Ester harus memahami dengan benar bagaimana ritus pertemuan antara raja dan ratu yang jika tanpa perkenanan maka hukuman mati yang harus diterimanya. Dalam proses Responding pada Mordekhai, Haman maupun Raja, Ester memberi perhatian penuh terhadap sikap, prasangka, kebutuhan dan nilai – nilai yang ada dalam ketiganya.

Motif Ester dalam mencapai pengertian, membina kepercayaan, mengkoordinasi tindakan, dan merencanakan strategi inilah yang perlu kita adaptasi pada konteks kekinian bangsa ini. Kita juga dapat belajar dari salah satu kelompok perempuan lintas iman seperti Indonesia Conference on Religion and Peace yang bergerak di bidang interfaith dan dialog agama – agama. Lembaga ini turut berupaya untuk mengembangkan kehidupan beragama yang humanis dan pluralis di Indonesia.

Kini, baik laki – laki maupun perempuan memiliki hak yang setara untuk berperan di ruang – ruang publik. Dalam proses penguatan masyarakat, perempuan dan laki – laki memiliki fungsi – fungsi emansipatif dan partisipatif yang setara. Untuk itu dalam catatan ini ingin saya tegaskan bahwa konstruksi masyarakat yang komunikatif lintas iman perlu dikelola secara baik.

Hari – hari ini kita melihat bahwa ketika media (saluran) dikuasai oleh suatu kekuatan politik, maka dominasi bahasa dalam masyarakat pun akan berpihak dalam kepentingan kekuatan tersebut. Maka merupakan perjuangan kita bersama untuk memperkuat identitas kebangsaan yang multikultural dan harus mentransformasikan kekuatan produktif di masyarakat seperti jaringan – jaringan perempuan lintas iman. Tuhan Yesus Memberkati.

* Adhika Belnard menjadi Sekretaris Cabang periode 2013-2015 di GMKI Tual, Maluku Tenggara. Perempuan dengan nama panggilan Dhika ini aktif dalam berbagai kegiatan gender dan toleransi antar umat beragama.

Wednesday, 28 October 2015

Peran Gereja menjadi Garam dan Terang dalam Politik

Oleh: Pdt. Anry Krismanto Nababan*

Dalam kehidupan jemaat Kristen, ada pemahaman terhadap peranan Gereja yakni Gereja memiliki peran yang kudus dan mengganggap politik itu kotor karena boleh menghalalkan segala cara. Gereja dan politik dianggap dua peran kehidupan yang sangat berbeda, Gereja dianggap memiliki peran dalam mengurusi hal-hal yang sorgawi sementara politik memiliki peran dalam mengurusi hal-hal yang duniawi. 

Pemahaman seperti ini juga dipahami oleh salah seorang warga gereja yang saat ini menjabat sebagai Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan dengan mengatakan "Gereja itu perannya bukan untuk berpolitik, Gereja adalah perpanjangan tangan Tuhan, dan harus membawa persatuan yang lurus dan utuh untuk umatnya sehingga jemaatnya menjadi lentera pembangunan dimana saja di seluruh pelosok Indonesia," kata Luhut ketika membuka acara Sidang Sinode Gereja Masehi Injil di Timor (GMIT) ke -33 di Bumi Tii Langga Kompleks Perkantoran Baa, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur, Minggu (20/9/2015). Ketakutan umat semacam inilah yang membuat jemaat membatasi diri dan lebih memilih hidup pietis atau memikirkan hal-hal yang rohani saja sebagai jalan untuk ke surga, sekalipun secara sadar maupun tidak sadar, setiap jemaat pasti pernah melakukan tindakan politik.

Aristoteles seorang filsuf Yunani berpendapat bahwa politik itu adalah bahagian dari etika yang berurusan dengan masalah kesejahteraan manusia dan kegiatan berkelompok, dimana politik itu membutuhkan suatu strategi supaya apa yang dirancang dan direncanakan berjalan dengan baik.

Makna politik perlu dipahami dalam kaitannya dengan pengertian dari Gereja itu sendiri, yakni εκκλησία (ekklêsia) yang berarti dipanggil keluar (ek= keluar; klesia dari kata kaleo= memanggil); kumpulan orang yang dipanggil ke luar dari dunia. Dalam konteks  perjanjian lama, Yeremia diperintahkan Allah untuk melakukan kegiatan politik untuk mengupayakan kesejahteraan umat (Yeremia 29:7 “Usahakanlah kesejahteraan kota ke mana kamu Aku buang, dan berdoalah untuk kota itu kepada TUHAN, sebab kesejahteraannya adalah kesejahteraanmu”). 

Kata politik secara etimologis berasal dari bahasa Yunani "Politeia", yang akar katanya adalah polis dan teia. Kata polis ini memiliki arti kesatuan masyarakat yang berdiri sendiri, yaitu negara. Adapun kata teia memiliki arti urusan. Maka, kata politik bisa diartikan sebagai urusan kehidupan negara. Dengan demikian, Gereja yang tidak bisa memisahkan diri dari dunia, walaupun bukan dari dunia, maka Gereja juga harus turut serta memberi sumbangsi dalam kehidupan dunia untuk menjadi garam dan terang. Peranan ini mengikuti teladan Yesus, yang bukan berasal dari dunia namun turut menyokong perdamaian dan keadilan sosial. Yesus berkotbah mengasihi dan mengampuni; Ia menyerang pemerasan dan ketidakadilan.

Dalam konteks pemahaman Paulus kepada Jemaat Roma 13 tentang ketaatan kepada Pemerintah, Paulus jelas menekankan bahwa Pemerintah itu alat Allah dan ditetapkan oleh Allah. Namun pada realitanya, Pemerintah terkhusus Negara kita Indonesia belum mengindahkan perannya sebagai yang telah dipilih dan ditetapkan oleh Allah, sehingga saat ini marak kasus korupsi, ketidakadilan ataupun penutupan, pembongkaran, bahkan pembakaran rumah ibadah seperti di Tolikara dan Aceh Singkil baru-baru ini. 

Apakah Gereja sebagai institusi harus diam tanpa memainkan perannya? Disinilah kerap kali kegagalan Gereja dianggap tidak mampu menunjukkan Yesus sebagai tokoh politik dengan konteks kekinian dengan menolak radikalisasi mengatasnamakan agama, ataupun korupsi. Diharapkan Gereja menjalani perannya sebagai alat Allah yang ditetapkan untuk melawan kepentingan kekuasaan dan kerakusan nilai-nilai materialistis. Untuk itulah, Gereja harus mampu memengaruhi kebijakan pemerintahan sehingga masyarakat, bangsa, dan negara dapat menuju dan mempertahankan kesejahteraan serta keadilannya.

* Pdt.Anry Krismanto Nababan saat ini merupakan Ketua Bidang Hubungan Internasional Pengurus Pusat GMKI MB 2014-2016, Aktivitas yang lain adalah melakukan pelayanan jemaat HKBP Mutiara Ressort Kayu Putih Jakarta dan melanjutkan studi magister (S2) di Pendidikan Agama Kristen UKIMotto hidupnya adalah "Hidupku berharga bagi Allah dan  setiap waktuku adalah kepunyaanNya.”

Sunday, 25 October 2015

Stigmatisasi Janda dan Perempuan Indonesia

Belajar Dari Tokoh Rut

Oleh: Adhika Belnard*

Tetapi kata Rut :  “Janganlah desak aku meninggalkan engkau dan pulang dengan tidak mengikuti engkau; sebab kemana engkau pergi kesitu juga aku akan pergi, dan dimana engkau bermalam, disitu jugalah aku bermalam: bangsamulah bangsaku dan Allahmulah Allahku – Rut 1 : 16

Perempuan adalah ciptaan istimewa, yang secara alkitabiah tertulis bahwa diangkat dari tulang rusuk pria. Dia dinamai ‘perempuan’ sebab ia diambil dari laki – laki untuk menjadi penolong bagi laki – laki tersebut.  Penolong dalam artian yang saya maksudkan yakni sosok perempuan yang memiliki kekuatan yang bisa saja kapasitasnya melebihi laki – laki dalam perspektif tertentu. Bukan soal studi komparasi antara laki – laki dan perempuan yang memang diciptakan untuk berpasangan tapi bagaimana perempuan yang kapasitas kekuatan dalam dirinya memampukan ia untuk bertahan meski tanpa sosok laki – laki.

Pengertian janda menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah wanita yang tidak bersuami lagi karena bercerai ataupun karena ditinggal mati suaminya. Dalam konteks relasi sosial, bangsa Indonesia masih mengagungkan budaya patriarki, dimana laki – laki menempati posisi yang lebih tinggi dari perempuan dalam beberapa aspek, misalnya pembagian peran dan tanggungjawab. Dibandingkan dengan kata “duda”, janda adalah labelling yang paling banyak menuai kontroversi. Disana digambarkan sosok perempuan yang kehilangan status, harapan bahkan harga dirinya mungkin tidak sebanding lagi dengan perempuan yang bersuami. Sehingga tidak heran jika kebanyakan di antara mereka memilih menikah lagi untuk terbebas dari stigma kejandaannya.

Bagi perempuan yang berpendidikan cukup dengan taraf ekonomi baik, stigma ini tidak terlalu memberikan dampak yang menyesakkan baginya meski tetap ada tekanan secara psikologis. Namun, bagi perempuan yang tidak berpendidikan / berpendidikan rendah dengan taraf ekonomi yang kurang baik, dia akan mendapat tantangan yang teramat berat untuk dapat bertahan dan memenangkan kehidupan.

Kehidupan zaman Rut pun mengalami hal demikian. Pada saat itu bangsa Israel mengalami kelaparan, sehingga Elimelekh dan isterinya Naomi beserta kedua anaknya keluar dari Betlehem dan berdiam di daerah Moab untuk beberapa waktu. Kedua anak Elimelekh yaitu Mahlon dan Kilyon memperistrikan perempuan Moab yakni Orpa dan Rut. Sepuluh tahun berlalu, Orpa dan Rut kehilangan suaminya. Ketiga perempuan ini harus mengalami dan menghadapi kenyataan pahit, Orpa memutuskan untuk kembali pada bangsanya dan Rut menguatkan hatinya untuk tetap bersama Naomi.

Stigma janda yang melekat pada Rut, tidak cukup kuat untuk menggoyahkan keyakinannya agar tetap bersama mertuanya untuk menghadapi segala tantangan dan tekanan kehidupan. Pada saat itu, ia secara sadar dan tanpa paksaan dari Naomi berusaha untuk tetap produktif dan mengambil tanggungjawab bekerja untuk menafkahi kehidupan mereka.

Pada zaman ini, mungkin tidak banyak janda yang memilih hidup bersama keluarga suaminya. Namun letak persoalannya bukan dengan siapa mereka hidup, melainkan konflik kebatinan yang mereka alami telah mengakibatkan banyak hal positif yang lepas dari kehidupan mereka. Dalam lingkungan tempat tinggal, mereka menjadi bahan percakapan tetangganya. Kalaupun bukan hal negatif, para tetangga akan menaruh belas kasihan yang berlebihan. Belas kasihan yang berlebihan inilah yang kemudian mengesankan seakan-akan perempuan dengan status janda telah kehilangan kekuatan dari dirinya. Padahal entah bersuami ataupun tidak, perempuan harus diberikan penghargaan yang sama atas keistimewaan dirinya. Penghargaan ini jauh lebih penting untuk memotivasi kehidupan perempuan, sehingga mereka akan tetap mampu berkarya dengan status apapun.

Jika kita membaca selanjutnya kisah Rut sampai pada ia bertemu dengan Boas dan kemudian menikahinya, kita akan menemukan bagaimana cara Tuhan Allah memulihkan kembali kehidupan Rut dan mertuanya, Naomi. Seharusnya kita belajar bagaimana cara kita berperilaku terhadap perempuan dengan status janda seperti yang Boas lakukan. Boas memperlakukan Rut dengan ramah, menyenangkan, dan perlakuan yang positif. Ia juga memperhatikan kebutuhan mereka. Kebutuhan disini tidak hanya soal kebutuhan jasmani tapi juga kebutuhan rohani, bagaimana kita menjadi saudara bagi mereka saat kesukaran.

Pada saat saya mencari kata kunci janda (dalam bahasa Indonesia) di mesin pencari Google, maka yang muncul adalah gambar – gambar perempuan dengan busana yang tidak sopan dan terlihat seperti perempuan penggoda yang liar. Ketika mencari kata janda (widow-dalam bahasa Inggris) maka gambar yang muncul adalah perempuan berbalut busana hitam yang menegaskan kesedihan di wajahnya dan terlihat kehilangan pengharapan. Ini mungkin menjadi hal yang biasa bagi kita, tapi secara tidak sadar dunia turut menghakimi perempuan dengan status janda.

Tidak ada satupun perempuan di dunia ini yang ingin menjanda. Kejandaan tidak pernah diharapkan dan kalaupun harus terjadi maka ini adalah bagian dari rencana Tuhan dalam setiap kehidupan kita. Sudah saatnya kita dan menghormati dan memberikan dukungan sosial pada setiap perempuan Indonesia, tanpa berdasar pada statusnya. Karakter sebagai bangsa Indonesia perlu diimplementasikan dalam setiap sendi kehidupan kita. Tata cara dan norma yang dianut berdasarkan kebudayaan bangsa harus mampu mengajarkan dan memotivasi hidup masyarakat.

Mari berhenti menghakimi mereka. Kita cerminkan ketulusan hati melalui perbuatan positif kepada mereka. Dengan memberikan contoh pada setiap orang untuk berhenti melakukan pelabelan negatif, maka kita sudah memberi semangat bagi tiap perempuan Indonesia untuk tetap berkarya dan produktif di setiap situasi dan kondisi.

Tuhan Yesus Memberkati setiap kita J
Ut Omnes Unum Sint.

* Adhika Belnard menjadi Sekretaris Cabang periode 2013-2015 di GMKI Tual, Maluku Tenggara. Perempuan dengan nama panggilan Dhika ini aktif dalam berbagai kegiatan gender dan toleransi antar umat beragama.

Tuesday, 20 October 2015

Manusia Indonesia Wajib Percaya Tuhan?

Oleh: Victor Imanuel Nalle*

Di suatu sore, ketika saya sedang sibuk di depan komputer, telepon pintar saya bergetar. Rupanya pesan singkat dari seorang senior di kantor. Pesan singkatnya berupa pertanyaan yang lumayan berat, “Apakah dengan sila pertama Pancasila dapat diartikan bahwa warga negara Indonesia itu harus bertuhan atau percaya akan Tuhan yo mas?”

Kolega saya ini memang suka mengajak diskusi lewat telepon pintar. Rupanya sore itu “penyakit” diskusinya sedang kumat. Saya jawab singkat saja, “Ya gak juga pak. Kalau mau tahu maknanya ya harus baca pidato Soekarno di BPUPKI tanggal 1 Juni 1945.”

Diskusi rupanya berlanjut terus. Rupanya kolega ini, yang di kampus ditugaskan mengajar mata kuliah Kewarganegaraan, baru mengikuti semiloka pendidikan kewarganegaraan. Dia baru berdebat serius dengan seorang rohaniawan – tidak perlu disebut rohaniawan agama apa – yang beranggapan bahwa seorang atheis tidak boleh dilindungi atas dasar Pancasila. Bagi si rohaniawan, dalam negara Pancasila semua orang harus beragama.

Mendengar kisahnya, saya hanya tertawa sendiri. Mabuk agama kita rupanya masih belum tuntas. Padahal negara-negara di luar sana sedang mabuk teknologi, mabuk ilmu pengetahuan. Kita, di sini, lebih suka memperjuangkan alam setelah kematian.

Jika kita ingin menggali makna Pancasila, maka seharusnya yang digali adalah rangkaian pemikiran Soekarno hingga puncaknya pada 1 Juni 1945. Mengapa harus Soekarno? Mengapa bukan Hatta atau Yamin? Kita harus jujur, bahwa rumusan Pancasila saat ini memang diambil dari pidato Soekarno pada 1 Juni 1945 dan kemudian ditegaskan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar yang disahkan pada 18 Agustus 1945.

Soekarno dalam pidatonya di BPUPKI pada 1 Juni 1945 jika dibaca sekilas memang seolah-olah ingin semua orang beragama. Menurut Soekarno:
Prinsip Ketuhanan! Bukan saja bangsa Indonesia bertuhan, tetapi masing-masing orang Indonesia hendaknya bertuhan Tuhannya sendiri. Yang Kristen menyembah Tuhan menurut petunjuk Isa al Masih, yang Islam bertuhan menurut petunjuk Nabi Muhammad SAW, orang Buddha menjalankan ibadatnya menurut kitab-kitab yang ada padanya. Tetapi marilah kita semuanya bertuhan. Hendaknya negara Indonesia ialah negara yang tiap-tiap orangnya dapat menyembah Tuhannya dengan cara yang leluasa. Segenap rakyat hendaknya bertuhan secara kebudayaan, yakni tiada “egoisme agama”. Dan hendaknya negara Indonesia satu negara yang bertuhan! Marilah kita amalkan, jalankan agama, baik Islam, maupun Kristen, dengan cara yang berkeadaban. Apakah cara yang berkeadaban itu? Ialah hormat-menghormati satu sama lain.

Jika kita membaca secara parsial, maka kita akan tertambat pada kesimpulan bahwa Soekarno menginginkan sebuah negara yang bertuhan dan masing-masing warga negaranya percaya pada Tuhan. Kata Soekarno, “…tetapi marilah kita semuanya bertuhan.” Namun kita harus memperhatikan kata-kata Soekarno selanjutnya, “…hendaknya negara Indonesia ialah negara yang tiap-tiap orangnya dapat menyembah Tuhannya dengan cara yang leluasa.”

Perlu kita pahami bahwa Soekarno adalah seorang visioner. Pasca-perang dunia kedua, Soekarno telah memaklumatkan sebuah terminologi yang masih sering bergaung saat ini: neokolonialisme dan neoimperialisme. Terminologi ini terbukti saat ini, penjajahan model baru telah menemukan kemapanannya. Pemahaman visioner Soekarno itulah yang harus ditempatkan dalam konteks berketuhanan ini.

Makna berketuhanan ini harus ditempatkan dalam pemahaman visioner Soekarno tentang hubungan agama dan negara. Dialektika pemikiran Soekarno tentang hal tersebut dapat ditelusuri dalam “Di Bawah Bendera Revolusi”, sebuah kumpulan tulisan Soekarno muda pada zaman pergerakan kebangsaan Indonesia.

Dalam tulisannya pada “Di Bawah Bendera Revolusi” dengan judul “Apa Sebab Turki Memisah Agama dan Negara”, Soekarno mengutip ucapan Mahmud Essad Bey. Menurutnya agama itu perlu dimerdekakan dari negara, sebab manakala agama dipakai pemerintah, ia (agama) selalu dijadikan alat penghukum di tangannya raja-raja, orang-orang zalim dan tangan besi. Agar agama dapat menyelamatkan dunia dari bencana, maka sebaiknya pada zaman modern ini urusan dunia dipisahkan dari urusan spiritual sehingga agama menempati posisi yang paripurna dalam urusan privat orang yang percaya kepada Tuhan.

Soekarno terlihat tidak ingin negara terlalu mencampuri urusan agama. Soekarno belajar dari pengalaman teokrasi abad pertengahan di Eropa. Agama justru menjadi alat kekuasaan. Ketika negara tidak campur tangan, agama justru memiliki posisi yang lebih terhormat. Lalu kenapa dalam pidato 1 Juni 1945 Soekarno masih bicara soal Tuhan dan agama?

Jika Soekarno bicara Tuhan dan agama pada 1 Juni 1945, menurut saya, konteksnya bukan soal bagaimana negara mengatur rakyatnya dan agama yang ada sehingga semua rakyat memiliki agama. Inti pandangan Soekarno justru pada pernyataannya yang telah saya sebutkan sebelumnya, yaitu bahwa hendaknya negara Indonesia ialah negara yang tiap-tiap orangnya dapat menyembah Tuhannya dengan cara yang leluasa.

Jika Soekarno menyinggung soal agama dalam konteks dasar negara, maka Soekarno ingin agar negara mampu menjamin rakyatnya menjalankan agamanya secara leluasa. Ini masalah perlindungan kebebasan beragama oleh negara. Artinya, bagi Soekarno, sebuah negara dikatakan bertuhan jika negara mampu melindungi hubungan privat warga negaranya dengan Tuhan.

Bukan hanya negara melindungi warga negaranya dalam bebas beragama, tetapi warga negara juga turut berpartisipasi dalam menjamin kebebasan beragama tersebut. Sesama warga negara menghormati satu sama lain ketika ingin menjalankan ritual agamanya. Menghormati ketuhanan tersebut bukan dalam kerangka kerukunan seperti yang digembar-gemborkan saat ini. Namun penghormatan tersebut dalam kerangka intisari dari Pancasila, yaitu gotong royong. Bukankah ini yang sering kita lihat di daerah-daerah ketika umat Islam membantu pembangunan gereja begitu pula sebaliknya?

Penegasan Soekarno terhadap hal tersebut dapat kita simak dalam kelanjutan pidatonya. Kata Soekarno:
Nabi Muhammad SAW telah memberi bukti yang cukup tentang verdraagzaamheid, tentang menghormati agama-agama lain. Nabi Isa pun telah menunjukkan verdraagzaanmheid itu. Marilah kita di dalam Indonesia merdeka yang kita susun ini, sesuai dengan itu, menyatakan: bahwa prinsip kelima dari negara kita, ialah Ketuhanan yang berkebudayaan, Ketuhanan yang berbudi pekerti yang luhur, ketuhanan yang hormat-menghormati satu sama lain. Hatiku akan berpesta raya, jikalau saudara-saudara menyetujui bahwa Negara Indonesia Merdeka berazaskan Ketuhanan Yang Maha Esa.

Sekali lagi, gagasan Ketuhanan yang dipaparkan Soekarno lebih banyak menegaskan penghormatan dalam kehidupan beragama. Ketuhanan yang berkebudayaan, ketuhanan yang berbudi pekerti luhur. Soekarno seolah-olah ingin menyindir perilaku manusia Indonesia yang mengaku bertuhan 70 tahun kemudian tetapi justru tidak berkebudayaan dan tidak berbudi pekerti luhur.

Oleh karena itu, anjuran hendaknya bertuhan yang disampaikan Soekarno punya dimensi yang lebih luas dan bahkan visioner saat itu. Soekarno bukan sedang mewajibkan manusia Indonesia untuk percaya pada Tuhan. Jika kita telusuri pemikiran Soekarno, tidak ada satu pun kecamannya terhadap atheisme.

Beragama dan bertuhan bagi Soekarno adalah urusan privat rakyat Indonesia. Biarlah agama dan Tuhan hidup dalam kalbu rakyat Indonesia. Negara berada pada posisi netral, tetapi menjamin urusan privat tersebut tidak diusik. Negara juga tidak melarang identitas agama muncul di ruang publik, seperti yang terjadi di Perancis.

Soekarno tampaknya menyadari bahwa pluralitas kehidupan beragama di Indonesia akan terancam puluhan tahun kemudian. Soekarno sudah memberikan alarm terhadap bahaya fundamentalisme beragama. Bahaya saling mengkafirkan kepada yang berkeyakinan lain, maupun yang tidak beragama sekalipun.

Bukankah peringatan yang diberikan Soekarno saat ini makin terbukti? Orang-orang yang selalu merasa bertuhan dan beragama justru menjadi monster bagi sesamanya. Kehidupan beragama bukan menciptakan atmosfir gotong royong. Kehidupan beragama saat ini hanya menciptakan dikotomi kita dan mereka. Kita adalah sesama, mereka adalah musuh. Apakah ini yang dinamakan ketuhanan yang berkebudayaan? Apakah ini yang dinamakan ketuhanan yang berbudi pekerti luhur?


Saya jadi teringat pada kisah Sang Guru mengenai seseorang yang dirampok pada saat melakukan perjalanan jauh. Orang tersebut dirampok dan dilukai. Orang pertama dan orang kedua yang kebetulan seagama dengannya hanya melewatinya begitu saja. Tibalah waktu ketika si korban perampokan dilewati oleh orang ketiga. Orang ketiga yang sebenarnya bagi kaum si korban perampokan adalah golongan yang tidak percaya Tuhan justru merawat luka-lukanya. Ia kemudian membawanya ke penginapan terdekat. Sang Guru bertanya, “Siapakah yang menjadi sesama manusia bagi korban perampokan?” Kita tentu sudah tahu jawabannya.

*Penulis lahir di Kendari pada 4 April 1986. Ketika mahasiswa aktif di GMKI Malang. Saat ini menjalani aktivitas sebagai dosen Ilmu Perundang-undangan dan Teori Konstitusi di Universitas Katolik Darma Cendika, Ketua Pusat Kajian Konstitusi dan Pancasila Universitas Katolik Darma Cendika, dan konsultan perancangan dan evaluasi peraturan daerah beberapa kabupaten/kota di Jawa Timur.

Sunday, 12 April 2015

Kasih kepada Tuhan dan Sesama

Ada seorang perempuan malang yang tidak punya tempat berteduh, melapor kepada pendeta akan kondisinya, namun dengan mimik tulus dan serius, namun terlalu sibuk untuk langsung membantu, pendeta itu berjanji akan mendoakannya. Dengan sangat kecewa, perempuan itu meninggalkan gereja, dan menuliskan sajak ini.


"Saya kelaparan,
dan anda membentuk kelompok diskusi untuk membicarakan kelaparan saya.

Saya terpenjara,
dan anda menyelinap ke kapel anda untuk berdoa bagi kebebasan saya.

Saya telanjang,
dan anda mempertanyakan dalam hati akan kelayakan penampilan saya.

Saya sakit,
dan anda berlutut menaikkan syukur kepada Allah atas kesehatan anda.

Saya tak mempunyai tempat berteduh,
dan anda berkotbah kepada saya tentang kasih Allah sebagai tempat berteduh spiritual.

Saya kesepian,
dan anda meninggalkan saya sendirian untuk berdoa bagi saya.

Anda kelihatan begitu suci, begitu dekat kepada Allah.
Tapi saya tetap amat lapar -dan kesepian- dan kedinginan."

Kadangkala kita merasa hubungan kita begitu baik dengan-Nya, tanpa menyadari bahwa kita lupa pada hukum kedua yang juga terutama, yakni 'Kasihilah sesamamu manusia seperti dirimu sendiri'. Semoga tulisan ini bisa membuat kita kembali tersadar akan peran kita, bahwasanya kita harus mengasihi Allah, dan juga mengasihi sesama.

Sunday, 5 April 2015

Refleksi Paskah: Siapkah Kita Berkorban Bagi Sesama?

Sumber Gambar: https://fullblessing.wordpress.com
Kelahiran Yesus (Isa Al Masih) ke dunia bertujuan utk membawa kedamaian di tengah dunia. Manusia telah jatuh ke dalam dosa, dan kehilangan kemuliaan Allah. Manusia semakin jauh dari kebenaran, dan berteman akrab dengan kejahatan.

Dosa manusia telah menyebabkan kehidupan di bumi jauh dari ideal Allah. Kehidupan bumi yang seharusnya penuh dengan sukacita, kebahagiaan, kedamaian, keadilan, dan keindahan justru diisi dengan peperangan, kemiskinan, sakit-penyakit, dan ketidakadilan.

Yesus datang mengajarkan bagaimana kebenaran dan kebaikan yang sebenar-benarnya, sehingga kedamaian dapat kembali tercipta di tengah bumi. Yesus mengajarkan dan mencontohkan juga ajaran-Nya itu melalui kehidupan-Nya.

Yesus peduli kepada janda dan anak-anak, kelompok manusia yang disepelekan oleh masyarakat. Yesus menunjukkan kasih-Nya kepada para pemungut cukai dan pelacur, mereka yang dianggap manusia yang penuh dosa. Yesus juga menolong para penderita kusta, orang-orang yang dikucilkan dan diusir dari kota. Yesus juga menyembuhkan penyakit dari berbagai lapisan masyarakat. Dan Yesus juga melawan pengajaran yang tidak benar dari para Ahli Taurat dan orang Farisi.

Kematian-Nya adalah salah satu titik puncak pengorbanan-Nya. Dia dihakimi, disiksa, dan disalibkan utk kesalahan yang tdk pernah diperbuat-Nya.

Tiada kasih yang lebih besar dari kasih seseorang yang rela mati untuk sahabatnya.

Terima kasih Yesus atas pengorbanan dan kematian-Mu. Engkau telah mengajarkan kepada kami, bagaimana seharusnya yang dilakukan orang benar; rela berkorban bahkan nyawa demi orang-orang lain.

Engkau telah mengajarkan, HIDUP adalah KEBENARAN, dan MATI adalah KEUNTUNGAN.

Kiranya DAMAI bisa dirasakan semua orang di muka bumi, ketika setiap orang bisa saling berkorban demi orang lain.

Kiranya DAMAI bisa hadir di tengah bumi, ketika orang-orang baik tidak hanya memilih diam, tapi juga berusaha berbuat kebaikan.

Kiranya DAMAI memenuhi setiap kehidupan, ketika kebobrokan dilawan oleh para orang baik yang berjuang membela kebenaran dan keadilan, ketimbang sekedar meneriaki kegelapan dan ketidakadilan.

Sudikah kita memperjuangkan kebenaran bagi sesama kita?
Maukah kita saling berkorban satu sama lain demi kebahagiaan bersama?
Siapkah kita mengatakan HIDUP adalah KEBENARAN dan berjuang bersama melawan kebobrokan yang ada di sekitar kita?

"Apapun yang kau ingin orang lain lakukan terhadapmu, lakukanlah terlebih dahulu hal itu kepada orang lain," sabda Yesus.

Damailah Indonesia...

Wednesday, 25 March 2015

John Stott: Jangan Salahkan Daging Yang Membusuk

Sumber gambar: www.licc.org.uk

Jika rumah menjadi gelap karena malam tiba, tidak ada gunanya menyalahkan rumah itu, sebab itulah yang terjadi kalau matahari tenggelam. Pertanyaan yang perlu kita ajukan ialah:
'Dimana lampu-lampunya?'

Jika daging menjadi busuk dan tak termakan lagi, maka tidak ada gunanya menyalahkan daging itu, karena itulah yang terjadi bila kuman-kuman dibiarkan membiak di dalamnya. Pertanyaan yang harus dikemukakan ialah: 'Dimana garam-garamnya?'
(Isu-Isu Global, John Stott, hal. 88)


Sumber gambar: www.christcov.org

Monday, 23 March 2015

Saya Hanya Seorang, Tetapi Saya Masih Berarti.

Tulisan di bawah ini dikutip dari buku One Month to Live (Apa yang akan Anda lakukan jika waktu hidup Anda tinggal 30 hari?) karya Kerry & Chris Shook. Selamat membacanya dan semoga mendapatkan makna penting yang terkandung di dalamnya.

Kekuatan Satu Orang

Seorang pengusaha yang mengunjungi komunitas resort suatu hari meninggalkan hotelnya pagi-pagi benar untuk berjalan-jalan. Ketika ia sampai di garis pantai, ia melihat sesuatu yang mengherankan; bintang laut yang tak terhitung banyaknya tersapu ke pantai sepanjang malam karena gelombang pasang. Mereka masih bergerak, masih hidup, merangkak, mendekat satu dengan yang lain, berusaha kembali ke laut. Ia tahu tidak lama lagi matahari musim panas akan membakar makhluk malang yang terjebak di pasir ini. Ia berharap bisa melakukan sesuatu, tetapi sejauh mata memandang ada ribuan bintang laut. Tidak ada jalan baginya mengurangi jumlah mereka untuk menyelamatkan mereka.

Ia pun meneruskan perjalanannya. Ketika berjalan lebih jauh di pantai, ia bertemu seorang anak kecil yang sedang membungkuk, mengambil bintang laut itu dan melemparkannya seperti Frisbee ke laut. Ia mengulang proses ini berkali-kali, melakukannya dengan cepat, dan jelas berusaha untuk menyelamatkan bintang laut itu sebanyak mungkin.

Ketika orang itu menyadari apa yang sedang dilakukan anak kecil itu, ia merasa bertanggung jawab untuk membantunya dengan memberitahu pelajaran kehidupan yang keras. Ia berjalan mendekati anak itu dan berkata, “Nak, izinkan saya memberitahu kamu. Apa yang kamu lakukan ini sungguh mulia, tetapi kamu tidak bisa menyelamatkan semua bintang laut itu. Jumlahnya ribuan. Matahari akan segera naik, dan mereka semua akan mati. Kamu lebih baik melakukan yang kamu suka dan bermain. Kamu sungguh-sungguh tidak bisa membuat perbedaan di sini.

Anak kecil itu tidak berkata apa-apa mulanya; ia hanya memandang pengusaha itu. Kemudian ia membungkuk dan mengambil bintang laut lainnya, dan melemparkannya ke laut sejauh mungkin, dan berkata, “Ya, saya membuat semua perbedaan yang diperlukan untuk satu bintang laut ini.”

Anak kecil ini tidak mengizinkan besarnya masalah menghalanginya untuk melakukan sesuatu yang bisa ia lakukan: menyelamatkan satu bintang laut setiap kali.

___

Realita yang terjadi sekarang ini, kita juga sering menghadapi hal yang sama dengan yang dihadapi sang anak. Masalah ada di depan mata. Kita sering bertanya, apa yang bisa kulakukan? Aku cuma seseorang yang berada di tengah penduduk dunia, hanya setitik jarum di muka bumi ini. Begitu banyak masalah, dan apa yang bisa kulakukan. Tidak mungkin mengubah itu semua. Dunia ini, bangsa ini, masyarakat ini sudah terlalu sulit untuk diubah. Mati konyol kalau melakukan sesuatu. Lebih baik menjalani kehidupanku sendiri. Mungkin itu pemikiran aku, kau, mereka, kita semua. Tapi, apakah memang hanya itu yang bisa kita lakukan?

Ketika dunia begitu jahat sekarang ini, apakah itu membuat kita akhirnya hanya bersembunyi di kursi-kursi gereja, ataupun di tempat-tempat persekutuan, tidak melakukan apa-apa dan hanya menunggu kedatangan-Nya saja? Apakah ketika kelihatannya perubahan itu sulit dilaksanakan, kebaikan itu sulit untuk dilakukan, membuat kita memilih untuk tidak melakukan apa-apa? Lalu dimana letak peran kita, tanggung jawab kita, tujuan kita ada di dunia ini. Lalu apa maksud kutipan ini, “Karena kita ini buatan Allah, diciptakan dalam Kristus Yesus untuk melakukan pekerjaan baik, yang dipersiapkan Allah sebelumnya. Ia mau, supaya kita hidup di dalamnya.” kalau akhirnya kita tidak berani untuk melakukannya.

Helen Keller merangkumnya dengan baik: “Saya hanya seorang, tetapi saya masih berarti. Saya tidak bisa melakukan segala sesuatu, tetapi saya masih bisa melakukan sesuatu, dan karena saya tidak dapat melakukan segala sesuatu, saya tidak akan menolak untuk melakukan sesuatu yang bisa saya lakukan.” (dikutip dari buku One Month to Live)

Yang manakah kita? Apakah seperti seorang pengusaha yang memilih untuk membiarkan kondisi yang ada karena besarnya masalah tersebut, ataukah seperti sang anak kecil yang mau keluar dari zona nyamannya, dan melakukan sesuatu, sekecil apapun itu. Yang manakah kita?

Mengutip tulisan dari catatan seorang kawan, “Semoga ini hanya diriku saja, karena jika tidak betapa malangnya bangsa ini. Semoga juga aku bisa beranjak dari mengutuki diri ke tahap mengubah diri dan tak lagi malu pada apa yang seharusnya aku katakan ke orang lain tentang siapa diriku sebenarnya. Bahwa aku bukanlah seorang pengecut yang memuji Tuhan dan seorang manja yang mengeluh pada Ibu Pertiwi.” (diubah seperlunya tanpa menghilangkan makna yang dikandung)

Karena bagaimanapun, lebih baik menyalakan sebatang lilin, dan mendorong nyalanya lilin-lilin lain, daripada meneriaki kegelapan. 
Karena memberi dampak adalah tujuan adanya terang dan garam. 
Karena menjadi dampak adalah tujuan kita semua ditetapkan lahir dan ada.