Tuesday, 20 October 2015

Manusia Indonesia Wajib Percaya Tuhan?

Oleh: Victor Imanuel Nalle*

Di suatu sore, ketika saya sedang sibuk di depan komputer, telepon pintar saya bergetar. Rupanya pesan singkat dari seorang senior di kantor. Pesan singkatnya berupa pertanyaan yang lumayan berat, “Apakah dengan sila pertama Pancasila dapat diartikan bahwa warga negara Indonesia itu harus bertuhan atau percaya akan Tuhan yo mas?”

Kolega saya ini memang suka mengajak diskusi lewat telepon pintar. Rupanya sore itu “penyakit” diskusinya sedang kumat. Saya jawab singkat saja, “Ya gak juga pak. Kalau mau tahu maknanya ya harus baca pidato Soekarno di BPUPKI tanggal 1 Juni 1945.”

Diskusi rupanya berlanjut terus. Rupanya kolega ini, yang di kampus ditugaskan mengajar mata kuliah Kewarganegaraan, baru mengikuti semiloka pendidikan kewarganegaraan. Dia baru berdebat serius dengan seorang rohaniawan – tidak perlu disebut rohaniawan agama apa – yang beranggapan bahwa seorang atheis tidak boleh dilindungi atas dasar Pancasila. Bagi si rohaniawan, dalam negara Pancasila semua orang harus beragama.

Mendengar kisahnya, saya hanya tertawa sendiri. Mabuk agama kita rupanya masih belum tuntas. Padahal negara-negara di luar sana sedang mabuk teknologi, mabuk ilmu pengetahuan. Kita, di sini, lebih suka memperjuangkan alam setelah kematian.

Jika kita ingin menggali makna Pancasila, maka seharusnya yang digali adalah rangkaian pemikiran Soekarno hingga puncaknya pada 1 Juni 1945. Mengapa harus Soekarno? Mengapa bukan Hatta atau Yamin? Kita harus jujur, bahwa rumusan Pancasila saat ini memang diambil dari pidato Soekarno pada 1 Juni 1945 dan kemudian ditegaskan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar yang disahkan pada 18 Agustus 1945.

Soekarno dalam pidatonya di BPUPKI pada 1 Juni 1945 jika dibaca sekilas memang seolah-olah ingin semua orang beragama. Menurut Soekarno:
Prinsip Ketuhanan! Bukan saja bangsa Indonesia bertuhan, tetapi masing-masing orang Indonesia hendaknya bertuhan Tuhannya sendiri. Yang Kristen menyembah Tuhan menurut petunjuk Isa al Masih, yang Islam bertuhan menurut petunjuk Nabi Muhammad SAW, orang Buddha menjalankan ibadatnya menurut kitab-kitab yang ada padanya. Tetapi marilah kita semuanya bertuhan. Hendaknya negara Indonesia ialah negara yang tiap-tiap orangnya dapat menyembah Tuhannya dengan cara yang leluasa. Segenap rakyat hendaknya bertuhan secara kebudayaan, yakni tiada “egoisme agama”. Dan hendaknya negara Indonesia satu negara yang bertuhan! Marilah kita amalkan, jalankan agama, baik Islam, maupun Kristen, dengan cara yang berkeadaban. Apakah cara yang berkeadaban itu? Ialah hormat-menghormati satu sama lain.

Jika kita membaca secara parsial, maka kita akan tertambat pada kesimpulan bahwa Soekarno menginginkan sebuah negara yang bertuhan dan masing-masing warga negaranya percaya pada Tuhan. Kata Soekarno, “…tetapi marilah kita semuanya bertuhan.” Namun kita harus memperhatikan kata-kata Soekarno selanjutnya, “…hendaknya negara Indonesia ialah negara yang tiap-tiap orangnya dapat menyembah Tuhannya dengan cara yang leluasa.”

Perlu kita pahami bahwa Soekarno adalah seorang visioner. Pasca-perang dunia kedua, Soekarno telah memaklumatkan sebuah terminologi yang masih sering bergaung saat ini: neokolonialisme dan neoimperialisme. Terminologi ini terbukti saat ini, penjajahan model baru telah menemukan kemapanannya. Pemahaman visioner Soekarno itulah yang harus ditempatkan dalam konteks berketuhanan ini.

Makna berketuhanan ini harus ditempatkan dalam pemahaman visioner Soekarno tentang hubungan agama dan negara. Dialektika pemikiran Soekarno tentang hal tersebut dapat ditelusuri dalam “Di Bawah Bendera Revolusi”, sebuah kumpulan tulisan Soekarno muda pada zaman pergerakan kebangsaan Indonesia.

Dalam tulisannya pada “Di Bawah Bendera Revolusi” dengan judul “Apa Sebab Turki Memisah Agama dan Negara”, Soekarno mengutip ucapan Mahmud Essad Bey. Menurutnya agama itu perlu dimerdekakan dari negara, sebab manakala agama dipakai pemerintah, ia (agama) selalu dijadikan alat penghukum di tangannya raja-raja, orang-orang zalim dan tangan besi. Agar agama dapat menyelamatkan dunia dari bencana, maka sebaiknya pada zaman modern ini urusan dunia dipisahkan dari urusan spiritual sehingga agama menempati posisi yang paripurna dalam urusan privat orang yang percaya kepada Tuhan.

Soekarno terlihat tidak ingin negara terlalu mencampuri urusan agama. Soekarno belajar dari pengalaman teokrasi abad pertengahan di Eropa. Agama justru menjadi alat kekuasaan. Ketika negara tidak campur tangan, agama justru memiliki posisi yang lebih terhormat. Lalu kenapa dalam pidato 1 Juni 1945 Soekarno masih bicara soal Tuhan dan agama?

Jika Soekarno bicara Tuhan dan agama pada 1 Juni 1945, menurut saya, konteksnya bukan soal bagaimana negara mengatur rakyatnya dan agama yang ada sehingga semua rakyat memiliki agama. Inti pandangan Soekarno justru pada pernyataannya yang telah saya sebutkan sebelumnya, yaitu bahwa hendaknya negara Indonesia ialah negara yang tiap-tiap orangnya dapat menyembah Tuhannya dengan cara yang leluasa.

Jika Soekarno menyinggung soal agama dalam konteks dasar negara, maka Soekarno ingin agar negara mampu menjamin rakyatnya menjalankan agamanya secara leluasa. Ini masalah perlindungan kebebasan beragama oleh negara. Artinya, bagi Soekarno, sebuah negara dikatakan bertuhan jika negara mampu melindungi hubungan privat warga negaranya dengan Tuhan.

Bukan hanya negara melindungi warga negaranya dalam bebas beragama, tetapi warga negara juga turut berpartisipasi dalam menjamin kebebasan beragama tersebut. Sesama warga negara menghormati satu sama lain ketika ingin menjalankan ritual agamanya. Menghormati ketuhanan tersebut bukan dalam kerangka kerukunan seperti yang digembar-gemborkan saat ini. Namun penghormatan tersebut dalam kerangka intisari dari Pancasila, yaitu gotong royong. Bukankah ini yang sering kita lihat di daerah-daerah ketika umat Islam membantu pembangunan gereja begitu pula sebaliknya?

Penegasan Soekarno terhadap hal tersebut dapat kita simak dalam kelanjutan pidatonya. Kata Soekarno:
Nabi Muhammad SAW telah memberi bukti yang cukup tentang verdraagzaamheid, tentang menghormati agama-agama lain. Nabi Isa pun telah menunjukkan verdraagzaanmheid itu. Marilah kita di dalam Indonesia merdeka yang kita susun ini, sesuai dengan itu, menyatakan: bahwa prinsip kelima dari negara kita, ialah Ketuhanan yang berkebudayaan, Ketuhanan yang berbudi pekerti yang luhur, ketuhanan yang hormat-menghormati satu sama lain. Hatiku akan berpesta raya, jikalau saudara-saudara menyetujui bahwa Negara Indonesia Merdeka berazaskan Ketuhanan Yang Maha Esa.

Sekali lagi, gagasan Ketuhanan yang dipaparkan Soekarno lebih banyak menegaskan penghormatan dalam kehidupan beragama. Ketuhanan yang berkebudayaan, ketuhanan yang berbudi pekerti luhur. Soekarno seolah-olah ingin menyindir perilaku manusia Indonesia yang mengaku bertuhan 70 tahun kemudian tetapi justru tidak berkebudayaan dan tidak berbudi pekerti luhur.

Oleh karena itu, anjuran hendaknya bertuhan yang disampaikan Soekarno punya dimensi yang lebih luas dan bahkan visioner saat itu. Soekarno bukan sedang mewajibkan manusia Indonesia untuk percaya pada Tuhan. Jika kita telusuri pemikiran Soekarno, tidak ada satu pun kecamannya terhadap atheisme.

Beragama dan bertuhan bagi Soekarno adalah urusan privat rakyat Indonesia. Biarlah agama dan Tuhan hidup dalam kalbu rakyat Indonesia. Negara berada pada posisi netral, tetapi menjamin urusan privat tersebut tidak diusik. Negara juga tidak melarang identitas agama muncul di ruang publik, seperti yang terjadi di Perancis.

Soekarno tampaknya menyadari bahwa pluralitas kehidupan beragama di Indonesia akan terancam puluhan tahun kemudian. Soekarno sudah memberikan alarm terhadap bahaya fundamentalisme beragama. Bahaya saling mengkafirkan kepada yang berkeyakinan lain, maupun yang tidak beragama sekalipun.

Bukankah peringatan yang diberikan Soekarno saat ini makin terbukti? Orang-orang yang selalu merasa bertuhan dan beragama justru menjadi monster bagi sesamanya. Kehidupan beragama bukan menciptakan atmosfir gotong royong. Kehidupan beragama saat ini hanya menciptakan dikotomi kita dan mereka. Kita adalah sesama, mereka adalah musuh. Apakah ini yang dinamakan ketuhanan yang berkebudayaan? Apakah ini yang dinamakan ketuhanan yang berbudi pekerti luhur?


Saya jadi teringat pada kisah Sang Guru mengenai seseorang yang dirampok pada saat melakukan perjalanan jauh. Orang tersebut dirampok dan dilukai. Orang pertama dan orang kedua yang kebetulan seagama dengannya hanya melewatinya begitu saja. Tibalah waktu ketika si korban perampokan dilewati oleh orang ketiga. Orang ketiga yang sebenarnya bagi kaum si korban perampokan adalah golongan yang tidak percaya Tuhan justru merawat luka-lukanya. Ia kemudian membawanya ke penginapan terdekat. Sang Guru bertanya, “Siapakah yang menjadi sesama manusia bagi korban perampokan?” Kita tentu sudah tahu jawabannya.

*Penulis lahir di Kendari pada 4 April 1986. Ketika mahasiswa aktif di GMKI Malang. Saat ini menjalani aktivitas sebagai dosen Ilmu Perundang-undangan dan Teori Konstitusi di Universitas Katolik Darma Cendika, Ketua Pusat Kajian Konstitusi dan Pancasila Universitas Katolik Darma Cendika, dan konsultan perancangan dan evaluasi peraturan daerah beberapa kabupaten/kota di Jawa Timur.

No comments:

Post a Comment