Wednesday, 28 October 2015

Peran Gereja menjadi Garam dan Terang dalam Politik

Oleh: Pdt. Anry Krismanto Nababan*

Dalam kehidupan jemaat Kristen, ada pemahaman terhadap peranan Gereja yakni Gereja memiliki peran yang kudus dan mengganggap politik itu kotor karena boleh menghalalkan segala cara. Gereja dan politik dianggap dua peran kehidupan yang sangat berbeda, Gereja dianggap memiliki peran dalam mengurusi hal-hal yang sorgawi sementara politik memiliki peran dalam mengurusi hal-hal yang duniawi. 

Pemahaman seperti ini juga dipahami oleh salah seorang warga gereja yang saat ini menjabat sebagai Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan dengan mengatakan "Gereja itu perannya bukan untuk berpolitik, Gereja adalah perpanjangan tangan Tuhan, dan harus membawa persatuan yang lurus dan utuh untuk umatnya sehingga jemaatnya menjadi lentera pembangunan dimana saja di seluruh pelosok Indonesia," kata Luhut ketika membuka acara Sidang Sinode Gereja Masehi Injil di Timor (GMIT) ke -33 di Bumi Tii Langga Kompleks Perkantoran Baa, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur, Minggu (20/9/2015). Ketakutan umat semacam inilah yang membuat jemaat membatasi diri dan lebih memilih hidup pietis atau memikirkan hal-hal yang rohani saja sebagai jalan untuk ke surga, sekalipun secara sadar maupun tidak sadar, setiap jemaat pasti pernah melakukan tindakan politik.

Aristoteles seorang filsuf Yunani berpendapat bahwa politik itu adalah bahagian dari etika yang berurusan dengan masalah kesejahteraan manusia dan kegiatan berkelompok, dimana politik itu membutuhkan suatu strategi supaya apa yang dirancang dan direncanakan berjalan dengan baik.

Makna politik perlu dipahami dalam kaitannya dengan pengertian dari Gereja itu sendiri, yakni εκκλησία (ekklêsia) yang berarti dipanggil keluar (ek= keluar; klesia dari kata kaleo= memanggil); kumpulan orang yang dipanggil ke luar dari dunia. Dalam konteks  perjanjian lama, Yeremia diperintahkan Allah untuk melakukan kegiatan politik untuk mengupayakan kesejahteraan umat (Yeremia 29:7 “Usahakanlah kesejahteraan kota ke mana kamu Aku buang, dan berdoalah untuk kota itu kepada TUHAN, sebab kesejahteraannya adalah kesejahteraanmu”). 

Kata politik secara etimologis berasal dari bahasa Yunani "Politeia", yang akar katanya adalah polis dan teia. Kata polis ini memiliki arti kesatuan masyarakat yang berdiri sendiri, yaitu negara. Adapun kata teia memiliki arti urusan. Maka, kata politik bisa diartikan sebagai urusan kehidupan negara. Dengan demikian, Gereja yang tidak bisa memisahkan diri dari dunia, walaupun bukan dari dunia, maka Gereja juga harus turut serta memberi sumbangsi dalam kehidupan dunia untuk menjadi garam dan terang. Peranan ini mengikuti teladan Yesus, yang bukan berasal dari dunia namun turut menyokong perdamaian dan keadilan sosial. Yesus berkotbah mengasihi dan mengampuni; Ia menyerang pemerasan dan ketidakadilan.

Dalam konteks pemahaman Paulus kepada Jemaat Roma 13 tentang ketaatan kepada Pemerintah, Paulus jelas menekankan bahwa Pemerintah itu alat Allah dan ditetapkan oleh Allah. Namun pada realitanya, Pemerintah terkhusus Negara kita Indonesia belum mengindahkan perannya sebagai yang telah dipilih dan ditetapkan oleh Allah, sehingga saat ini marak kasus korupsi, ketidakadilan ataupun penutupan, pembongkaran, bahkan pembakaran rumah ibadah seperti di Tolikara dan Aceh Singkil baru-baru ini. 

Apakah Gereja sebagai institusi harus diam tanpa memainkan perannya? Disinilah kerap kali kegagalan Gereja dianggap tidak mampu menunjukkan Yesus sebagai tokoh politik dengan konteks kekinian dengan menolak radikalisasi mengatasnamakan agama, ataupun korupsi. Diharapkan Gereja menjalani perannya sebagai alat Allah yang ditetapkan untuk melawan kepentingan kekuasaan dan kerakusan nilai-nilai materialistis. Untuk itulah, Gereja harus mampu memengaruhi kebijakan pemerintahan sehingga masyarakat, bangsa, dan negara dapat menuju dan mempertahankan kesejahteraan serta keadilannya.

* Pdt.Anry Krismanto Nababan saat ini merupakan Ketua Bidang Hubungan Internasional Pengurus Pusat GMKI MB 2014-2016, Aktivitas yang lain adalah melakukan pelayanan jemaat HKBP Mutiara Ressort Kayu Putih Jakarta dan melanjutkan studi magister (S2) di Pendidikan Agama Kristen UKIMotto hidupnya adalah "Hidupku berharga bagi Allah dan  setiap waktuku adalah kepunyaanNya.”

Sunday, 25 October 2015

Stigmatisasi Janda dan Perempuan Indonesia

Belajar Dari Tokoh Rut

Oleh: Adhika Belnard*

Tetapi kata Rut :  “Janganlah desak aku meninggalkan engkau dan pulang dengan tidak mengikuti engkau; sebab kemana engkau pergi kesitu juga aku akan pergi, dan dimana engkau bermalam, disitu jugalah aku bermalam: bangsamulah bangsaku dan Allahmulah Allahku – Rut 1 : 16

Perempuan adalah ciptaan istimewa, yang secara alkitabiah tertulis bahwa diangkat dari tulang rusuk pria. Dia dinamai ‘perempuan’ sebab ia diambil dari laki – laki untuk menjadi penolong bagi laki – laki tersebut.  Penolong dalam artian yang saya maksudkan yakni sosok perempuan yang memiliki kekuatan yang bisa saja kapasitasnya melebihi laki – laki dalam perspektif tertentu. Bukan soal studi komparasi antara laki – laki dan perempuan yang memang diciptakan untuk berpasangan tapi bagaimana perempuan yang kapasitas kekuatan dalam dirinya memampukan ia untuk bertahan meski tanpa sosok laki – laki.

Pengertian janda menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah wanita yang tidak bersuami lagi karena bercerai ataupun karena ditinggal mati suaminya. Dalam konteks relasi sosial, bangsa Indonesia masih mengagungkan budaya patriarki, dimana laki – laki menempati posisi yang lebih tinggi dari perempuan dalam beberapa aspek, misalnya pembagian peran dan tanggungjawab. Dibandingkan dengan kata “duda”, janda adalah labelling yang paling banyak menuai kontroversi. Disana digambarkan sosok perempuan yang kehilangan status, harapan bahkan harga dirinya mungkin tidak sebanding lagi dengan perempuan yang bersuami. Sehingga tidak heran jika kebanyakan di antara mereka memilih menikah lagi untuk terbebas dari stigma kejandaannya.

Bagi perempuan yang berpendidikan cukup dengan taraf ekonomi baik, stigma ini tidak terlalu memberikan dampak yang menyesakkan baginya meski tetap ada tekanan secara psikologis. Namun, bagi perempuan yang tidak berpendidikan / berpendidikan rendah dengan taraf ekonomi yang kurang baik, dia akan mendapat tantangan yang teramat berat untuk dapat bertahan dan memenangkan kehidupan.

Kehidupan zaman Rut pun mengalami hal demikian. Pada saat itu bangsa Israel mengalami kelaparan, sehingga Elimelekh dan isterinya Naomi beserta kedua anaknya keluar dari Betlehem dan berdiam di daerah Moab untuk beberapa waktu. Kedua anak Elimelekh yaitu Mahlon dan Kilyon memperistrikan perempuan Moab yakni Orpa dan Rut. Sepuluh tahun berlalu, Orpa dan Rut kehilangan suaminya. Ketiga perempuan ini harus mengalami dan menghadapi kenyataan pahit, Orpa memutuskan untuk kembali pada bangsanya dan Rut menguatkan hatinya untuk tetap bersama Naomi.

Stigma janda yang melekat pada Rut, tidak cukup kuat untuk menggoyahkan keyakinannya agar tetap bersama mertuanya untuk menghadapi segala tantangan dan tekanan kehidupan. Pada saat itu, ia secara sadar dan tanpa paksaan dari Naomi berusaha untuk tetap produktif dan mengambil tanggungjawab bekerja untuk menafkahi kehidupan mereka.

Pada zaman ini, mungkin tidak banyak janda yang memilih hidup bersama keluarga suaminya. Namun letak persoalannya bukan dengan siapa mereka hidup, melainkan konflik kebatinan yang mereka alami telah mengakibatkan banyak hal positif yang lepas dari kehidupan mereka. Dalam lingkungan tempat tinggal, mereka menjadi bahan percakapan tetangganya. Kalaupun bukan hal negatif, para tetangga akan menaruh belas kasihan yang berlebihan. Belas kasihan yang berlebihan inilah yang kemudian mengesankan seakan-akan perempuan dengan status janda telah kehilangan kekuatan dari dirinya. Padahal entah bersuami ataupun tidak, perempuan harus diberikan penghargaan yang sama atas keistimewaan dirinya. Penghargaan ini jauh lebih penting untuk memotivasi kehidupan perempuan, sehingga mereka akan tetap mampu berkarya dengan status apapun.

Jika kita membaca selanjutnya kisah Rut sampai pada ia bertemu dengan Boas dan kemudian menikahinya, kita akan menemukan bagaimana cara Tuhan Allah memulihkan kembali kehidupan Rut dan mertuanya, Naomi. Seharusnya kita belajar bagaimana cara kita berperilaku terhadap perempuan dengan status janda seperti yang Boas lakukan. Boas memperlakukan Rut dengan ramah, menyenangkan, dan perlakuan yang positif. Ia juga memperhatikan kebutuhan mereka. Kebutuhan disini tidak hanya soal kebutuhan jasmani tapi juga kebutuhan rohani, bagaimana kita menjadi saudara bagi mereka saat kesukaran.

Pada saat saya mencari kata kunci janda (dalam bahasa Indonesia) di mesin pencari Google, maka yang muncul adalah gambar – gambar perempuan dengan busana yang tidak sopan dan terlihat seperti perempuan penggoda yang liar. Ketika mencari kata janda (widow-dalam bahasa Inggris) maka gambar yang muncul adalah perempuan berbalut busana hitam yang menegaskan kesedihan di wajahnya dan terlihat kehilangan pengharapan. Ini mungkin menjadi hal yang biasa bagi kita, tapi secara tidak sadar dunia turut menghakimi perempuan dengan status janda.

Tidak ada satupun perempuan di dunia ini yang ingin menjanda. Kejandaan tidak pernah diharapkan dan kalaupun harus terjadi maka ini adalah bagian dari rencana Tuhan dalam setiap kehidupan kita. Sudah saatnya kita dan menghormati dan memberikan dukungan sosial pada setiap perempuan Indonesia, tanpa berdasar pada statusnya. Karakter sebagai bangsa Indonesia perlu diimplementasikan dalam setiap sendi kehidupan kita. Tata cara dan norma yang dianut berdasarkan kebudayaan bangsa harus mampu mengajarkan dan memotivasi hidup masyarakat.

Mari berhenti menghakimi mereka. Kita cerminkan ketulusan hati melalui perbuatan positif kepada mereka. Dengan memberikan contoh pada setiap orang untuk berhenti melakukan pelabelan negatif, maka kita sudah memberi semangat bagi tiap perempuan Indonesia untuk tetap berkarya dan produktif di setiap situasi dan kondisi.

Tuhan Yesus Memberkati setiap kita J
Ut Omnes Unum Sint.

* Adhika Belnard menjadi Sekretaris Cabang periode 2013-2015 di GMKI Tual, Maluku Tenggara. Perempuan dengan nama panggilan Dhika ini aktif dalam berbagai kegiatan gender dan toleransi antar umat beragama.

Tuesday, 20 October 2015

Manusia Indonesia Wajib Percaya Tuhan?

Oleh: Victor Imanuel Nalle*

Di suatu sore, ketika saya sedang sibuk di depan komputer, telepon pintar saya bergetar. Rupanya pesan singkat dari seorang senior di kantor. Pesan singkatnya berupa pertanyaan yang lumayan berat, “Apakah dengan sila pertama Pancasila dapat diartikan bahwa warga negara Indonesia itu harus bertuhan atau percaya akan Tuhan yo mas?”

Kolega saya ini memang suka mengajak diskusi lewat telepon pintar. Rupanya sore itu “penyakit” diskusinya sedang kumat. Saya jawab singkat saja, “Ya gak juga pak. Kalau mau tahu maknanya ya harus baca pidato Soekarno di BPUPKI tanggal 1 Juni 1945.”

Diskusi rupanya berlanjut terus. Rupanya kolega ini, yang di kampus ditugaskan mengajar mata kuliah Kewarganegaraan, baru mengikuti semiloka pendidikan kewarganegaraan. Dia baru berdebat serius dengan seorang rohaniawan – tidak perlu disebut rohaniawan agama apa – yang beranggapan bahwa seorang atheis tidak boleh dilindungi atas dasar Pancasila. Bagi si rohaniawan, dalam negara Pancasila semua orang harus beragama.

Mendengar kisahnya, saya hanya tertawa sendiri. Mabuk agama kita rupanya masih belum tuntas. Padahal negara-negara di luar sana sedang mabuk teknologi, mabuk ilmu pengetahuan. Kita, di sini, lebih suka memperjuangkan alam setelah kematian.

Jika kita ingin menggali makna Pancasila, maka seharusnya yang digali adalah rangkaian pemikiran Soekarno hingga puncaknya pada 1 Juni 1945. Mengapa harus Soekarno? Mengapa bukan Hatta atau Yamin? Kita harus jujur, bahwa rumusan Pancasila saat ini memang diambil dari pidato Soekarno pada 1 Juni 1945 dan kemudian ditegaskan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar yang disahkan pada 18 Agustus 1945.

Soekarno dalam pidatonya di BPUPKI pada 1 Juni 1945 jika dibaca sekilas memang seolah-olah ingin semua orang beragama. Menurut Soekarno:
Prinsip Ketuhanan! Bukan saja bangsa Indonesia bertuhan, tetapi masing-masing orang Indonesia hendaknya bertuhan Tuhannya sendiri. Yang Kristen menyembah Tuhan menurut petunjuk Isa al Masih, yang Islam bertuhan menurut petunjuk Nabi Muhammad SAW, orang Buddha menjalankan ibadatnya menurut kitab-kitab yang ada padanya. Tetapi marilah kita semuanya bertuhan. Hendaknya negara Indonesia ialah negara yang tiap-tiap orangnya dapat menyembah Tuhannya dengan cara yang leluasa. Segenap rakyat hendaknya bertuhan secara kebudayaan, yakni tiada “egoisme agama”. Dan hendaknya negara Indonesia satu negara yang bertuhan! Marilah kita amalkan, jalankan agama, baik Islam, maupun Kristen, dengan cara yang berkeadaban. Apakah cara yang berkeadaban itu? Ialah hormat-menghormati satu sama lain.

Jika kita membaca secara parsial, maka kita akan tertambat pada kesimpulan bahwa Soekarno menginginkan sebuah negara yang bertuhan dan masing-masing warga negaranya percaya pada Tuhan. Kata Soekarno, “…tetapi marilah kita semuanya bertuhan.” Namun kita harus memperhatikan kata-kata Soekarno selanjutnya, “…hendaknya negara Indonesia ialah negara yang tiap-tiap orangnya dapat menyembah Tuhannya dengan cara yang leluasa.”

Perlu kita pahami bahwa Soekarno adalah seorang visioner. Pasca-perang dunia kedua, Soekarno telah memaklumatkan sebuah terminologi yang masih sering bergaung saat ini: neokolonialisme dan neoimperialisme. Terminologi ini terbukti saat ini, penjajahan model baru telah menemukan kemapanannya. Pemahaman visioner Soekarno itulah yang harus ditempatkan dalam konteks berketuhanan ini.

Makna berketuhanan ini harus ditempatkan dalam pemahaman visioner Soekarno tentang hubungan agama dan negara. Dialektika pemikiran Soekarno tentang hal tersebut dapat ditelusuri dalam “Di Bawah Bendera Revolusi”, sebuah kumpulan tulisan Soekarno muda pada zaman pergerakan kebangsaan Indonesia.

Dalam tulisannya pada “Di Bawah Bendera Revolusi” dengan judul “Apa Sebab Turki Memisah Agama dan Negara”, Soekarno mengutip ucapan Mahmud Essad Bey. Menurutnya agama itu perlu dimerdekakan dari negara, sebab manakala agama dipakai pemerintah, ia (agama) selalu dijadikan alat penghukum di tangannya raja-raja, orang-orang zalim dan tangan besi. Agar agama dapat menyelamatkan dunia dari bencana, maka sebaiknya pada zaman modern ini urusan dunia dipisahkan dari urusan spiritual sehingga agama menempati posisi yang paripurna dalam urusan privat orang yang percaya kepada Tuhan.

Soekarno terlihat tidak ingin negara terlalu mencampuri urusan agama. Soekarno belajar dari pengalaman teokrasi abad pertengahan di Eropa. Agama justru menjadi alat kekuasaan. Ketika negara tidak campur tangan, agama justru memiliki posisi yang lebih terhormat. Lalu kenapa dalam pidato 1 Juni 1945 Soekarno masih bicara soal Tuhan dan agama?

Jika Soekarno bicara Tuhan dan agama pada 1 Juni 1945, menurut saya, konteksnya bukan soal bagaimana negara mengatur rakyatnya dan agama yang ada sehingga semua rakyat memiliki agama. Inti pandangan Soekarno justru pada pernyataannya yang telah saya sebutkan sebelumnya, yaitu bahwa hendaknya negara Indonesia ialah negara yang tiap-tiap orangnya dapat menyembah Tuhannya dengan cara yang leluasa.

Jika Soekarno menyinggung soal agama dalam konteks dasar negara, maka Soekarno ingin agar negara mampu menjamin rakyatnya menjalankan agamanya secara leluasa. Ini masalah perlindungan kebebasan beragama oleh negara. Artinya, bagi Soekarno, sebuah negara dikatakan bertuhan jika negara mampu melindungi hubungan privat warga negaranya dengan Tuhan.

Bukan hanya negara melindungi warga negaranya dalam bebas beragama, tetapi warga negara juga turut berpartisipasi dalam menjamin kebebasan beragama tersebut. Sesama warga negara menghormati satu sama lain ketika ingin menjalankan ritual agamanya. Menghormati ketuhanan tersebut bukan dalam kerangka kerukunan seperti yang digembar-gemborkan saat ini. Namun penghormatan tersebut dalam kerangka intisari dari Pancasila, yaitu gotong royong. Bukankah ini yang sering kita lihat di daerah-daerah ketika umat Islam membantu pembangunan gereja begitu pula sebaliknya?

Penegasan Soekarno terhadap hal tersebut dapat kita simak dalam kelanjutan pidatonya. Kata Soekarno:
Nabi Muhammad SAW telah memberi bukti yang cukup tentang verdraagzaamheid, tentang menghormati agama-agama lain. Nabi Isa pun telah menunjukkan verdraagzaanmheid itu. Marilah kita di dalam Indonesia merdeka yang kita susun ini, sesuai dengan itu, menyatakan: bahwa prinsip kelima dari negara kita, ialah Ketuhanan yang berkebudayaan, Ketuhanan yang berbudi pekerti yang luhur, ketuhanan yang hormat-menghormati satu sama lain. Hatiku akan berpesta raya, jikalau saudara-saudara menyetujui bahwa Negara Indonesia Merdeka berazaskan Ketuhanan Yang Maha Esa.

Sekali lagi, gagasan Ketuhanan yang dipaparkan Soekarno lebih banyak menegaskan penghormatan dalam kehidupan beragama. Ketuhanan yang berkebudayaan, ketuhanan yang berbudi pekerti luhur. Soekarno seolah-olah ingin menyindir perilaku manusia Indonesia yang mengaku bertuhan 70 tahun kemudian tetapi justru tidak berkebudayaan dan tidak berbudi pekerti luhur.

Oleh karena itu, anjuran hendaknya bertuhan yang disampaikan Soekarno punya dimensi yang lebih luas dan bahkan visioner saat itu. Soekarno bukan sedang mewajibkan manusia Indonesia untuk percaya pada Tuhan. Jika kita telusuri pemikiran Soekarno, tidak ada satu pun kecamannya terhadap atheisme.

Beragama dan bertuhan bagi Soekarno adalah urusan privat rakyat Indonesia. Biarlah agama dan Tuhan hidup dalam kalbu rakyat Indonesia. Negara berada pada posisi netral, tetapi menjamin urusan privat tersebut tidak diusik. Negara juga tidak melarang identitas agama muncul di ruang publik, seperti yang terjadi di Perancis.

Soekarno tampaknya menyadari bahwa pluralitas kehidupan beragama di Indonesia akan terancam puluhan tahun kemudian. Soekarno sudah memberikan alarm terhadap bahaya fundamentalisme beragama. Bahaya saling mengkafirkan kepada yang berkeyakinan lain, maupun yang tidak beragama sekalipun.

Bukankah peringatan yang diberikan Soekarno saat ini makin terbukti? Orang-orang yang selalu merasa bertuhan dan beragama justru menjadi monster bagi sesamanya. Kehidupan beragama bukan menciptakan atmosfir gotong royong. Kehidupan beragama saat ini hanya menciptakan dikotomi kita dan mereka. Kita adalah sesama, mereka adalah musuh. Apakah ini yang dinamakan ketuhanan yang berkebudayaan? Apakah ini yang dinamakan ketuhanan yang berbudi pekerti luhur?


Saya jadi teringat pada kisah Sang Guru mengenai seseorang yang dirampok pada saat melakukan perjalanan jauh. Orang tersebut dirampok dan dilukai. Orang pertama dan orang kedua yang kebetulan seagama dengannya hanya melewatinya begitu saja. Tibalah waktu ketika si korban perampokan dilewati oleh orang ketiga. Orang ketiga yang sebenarnya bagi kaum si korban perampokan adalah golongan yang tidak percaya Tuhan justru merawat luka-lukanya. Ia kemudian membawanya ke penginapan terdekat. Sang Guru bertanya, “Siapakah yang menjadi sesama manusia bagi korban perampokan?” Kita tentu sudah tahu jawabannya.

*Penulis lahir di Kendari pada 4 April 1986. Ketika mahasiswa aktif di GMKI Malang. Saat ini menjalani aktivitas sebagai dosen Ilmu Perundang-undangan dan Teori Konstitusi di Universitas Katolik Darma Cendika, Ketua Pusat Kajian Konstitusi dan Pancasila Universitas Katolik Darma Cendika, dan konsultan perancangan dan evaluasi peraturan daerah beberapa kabupaten/kota di Jawa Timur.